Rekrutmen Anggota Dewan Pendidikan Kukar, 35 Calon Dinyatakan Lolos Seleksi
H Chairil Anwar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemkab Kukar telah
membuka pendaftaraan calon anggota Dewan Pendidikan.Pendaftaraan dibuka
13 Februari hingga 16 Februari 2022 kemarin.
Ada 35 calon anggota Dewan Pendidikan yang
dinyatakan lolos seleksi persyaratan dalam pendaftaraan tersebut.
Ketua Panitia Pendaftaran Anggota Dewan
Pendidikan H Chairil Anwar mengatakan, pendaftar yang memenuhi syarat ada 35
calon. Kemudian dari 35 calon tersebut akan diseleksi kembali.
"Jadi kriterianya yang penting punya
pengalaman pendidikan dan integritas tinggi" ucap H Chairil Anwar saat
dihubungi poskotakaltimnews, Kamis (17/2/2022).
Sambung dia, tahapan selanjutnya pengumuman
seleksi calon anggota Dewan Pendidikan pada 19 Februari 2022. Setelah itu
pengusulan nama nama calon kepada Bupati Kukar, dan pengumuman anggota Dewan
Pendidikan terpilih periode 2022-2027.
"Dalam hal ini panitia berhak
membatalkan calon anggota Dewan Pendidikan yang terbukti memberikan keterangan data
yang tidak benar" sebutnya.
Dirinya berharap, kepada anggota Dewan
Pendidikan yang terpilih nantinya, bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh
tanggungjawab.
Untuk diketahui dalam pelaksanaan rekrutmen
calon anggota dewan pendidikan Kukar harus melengkapi syarat dan ketentuan
seperti berdomisili di Kukar minimal 5 tahun, berijazah minaml S1, usia minimal
35 dan maksimal 65 tahun, membuat daftar riwayat hidup, bersedia menandatangani
suray pernyataan.
Kemudian, mendapat rekomendasi dari
organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi pendidikan, calon anggota
Dewan Pendidikan dapat berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan,
pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis agama, sosial dan budaya,
berbasis keunggulan lokal, dan organisasi sosial masyarakat.(*riz)