Rekrutmen Anggota Dewan Pendidikan Kukar, 35 Calon Dinyatakan Lolos Seleksi

img

H Chairil Anwar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Pemkab Kukar telah membuka pendaftaraan calon   anggota Dewan Pendidikan.Pendaftaraan dibuka 13 Februari hingga 16 Februari 2022 kemarin.

Ada 35 calon anggota Dewan Pendidikan yang dinyatakan lolos seleksi persyaratan dalam pendaftaraan tersebut.

Ketua Panitia Pendaftaran Anggota Dewan Pendidikan H Chairil Anwar mengatakan, pendaftar yang memenuhi syarat ada 35 calon. Kemudian dari 35 calon tersebut akan diseleksi kembali.

"Jadi kriterianya yang penting punya pengalaman pendidikan dan integritas tinggi" ucap H Chairil Anwar saat dihubungi poskotakaltimnews, Kamis (17/2/2022).

Sambung dia, tahapan selanjutnya pengumuman seleksi calon anggota Dewan Pendidikan pada 19 Februari 2022. Setelah itu pengusulan nama nama calon kepada Bupati Kukar, dan pengumuman anggota Dewan Pendidikan terpilih periode 2022-2027.

"Dalam hal ini panitia berhak membatalkan calon anggota Dewan Pendidikan yang terbukti memberikan keterangan data yang tidak benar" sebutnya.

Dirinya berharap, kepada anggota Dewan Pendidikan yang terpilih nantinya, bisa menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab.

Untuk diketahui dalam pelaksanaan rekrutmen calon anggota dewan pendidikan Kukar harus melengkapi syarat dan ketentuan seperti berdomisili di Kukar minimal 5 tahun, berijazah minaml S1, usia minimal 35 dan maksimal 65 tahun, membuat daftar riwayat hidup, bersedia menandatangani suray pernyataan.

Kemudian, mendapat rekomendasi dari organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi pendidikan, calon anggota Dewan Pendidikan dapat berasal dari pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis agama, sosial dan budaya, berbasis keunggulan lokal, dan organisasi sosial masyarakat.(*riz)